Selasa, 17 Mei 2011

Persyaratan KPR

New Product : Oakwood-Lippo Cikarang
Nah bagi pembeli Oakwood lippo cikarang yang menggunkan pembayaran dengan KPR, berikut saya sampaikan persyaratan KPR. Banyak yang tanya apa saja dokumen yang harus disiapkan jika beli rumah dengan pembayaran KPR, berikut saya sampaikan :
setelah semua dokumen dilengkapi apakah pengajuan KPR tersebut langsung disetujui? Tentu saja setiap Bank memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi konsumen agar pengajuan KPR dapat disetujui, seperti :

1.WNI

(Untuk saat ini peraturan pemerintah RI  belum memperbolehkan WNA memiliki property di Indonesia. Kalaupun ada hanya ada dalam status Hak Pakai. Bisa saja terjadi transaksi KPR pada WNA jika :

a.       Suami/istri adalah WNI, namun kondisi ini harus didukung perjanjian pisah harta (pre nuptial).

b.      Pengajuan KPR menggunakan nama perusahaan tempat WNA bekerja, namun dengan syarat ada salah satu nama direksi di perusahaan tersebut seorang WNI sebagai penjamin.

2. Karyawan tetap/pengusaha/professional
    (Syarat mutlak yang harus dipenuhi)

3. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun
(Jika belum genap 2 tahun bisa menggunakan referensi dari tempat bekerja sebelumnya)

4. Usia 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha saat kredit berakhir

(Lama tenor kredit dapat diketahui dari usia saat pengajuan dilakukan, misalnya saat pengajuan si karyawan berusia 50 tahun, maka tenor KPR yang dapat disetujui hanya 5 tahun.)

5.Kooperatif

(Diharapkan saat pengajuan dilakukan, calon debitur bersifat kooperatif saat dilakukan wawancara berkaitan verifikasi data. Bersikaplah ramah saat ada telepon dari pihak Bank. Hehe supaya disetujui tuch…

6..Lulus BI checking

(Tutup dan lunasi semua kredit macet Anda!!! Tapi ingat, walaupun sudah ada pelunasan, butuh waktu 2 tahun untuk pemutihan. Karena itu sertakan bukti pelunasan saat pengajuan KPR)

7. Income Nett minimal sebesar 3x angsuran

(Jika tidak cukup dapat dilakukan join income suami-istri. Pada Bank tertentu nilai yang disetujui bisa mencapai 40% dari nett income. Jika sudah join income tetapi masih tidak mencukupi, maka plafond yang diberikan menjadi lebih rendah dari pengajuan = solusinya tambahlah DP )

8. Tidak melakukan pengajuan kredit lain selama pengajuan KPR
(Tentu saja pengajuan kredit lain akan mengurangi besar plafond pada KPR Anda. Namun kondisi ini tidak berlaku jika income Anda sangat besar.

9. Sudah melunasi pembayaran DP
 
10.Menandatangani perjanjian kredit dan Akta Hak Tanggungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar